Langkah langkah yang dilakukan dalam permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (PASPOR RI) sebenarnya cukup jelas petunjuknya oleh pihak kantor imigrasi, namun saya hanya bermaksud membagi pengalaman dalam mengurus paspor.
Dokumen yang perlu disiapkan berupa dokumen asli dan fotocopy adalah sbb :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Lahir atau Ijazah (Pilih salah satunya)
Setelah lengkap maka langkah langkah yang harus diambil di kantor imigrasi sebagai berikut :
1. Pemeriksaan dokumen
2. Foto dan wawancara
3. Pengambilan paspor
Ketiga tahap tersebut tidak selesai dalam sehari bahkan antara tahap yang satu dengan tahap berikutnya bisa menunggu lebih dari dua hari sesuai dengan penjadwalan oleh pihak imigrasi.
Detailnya adalah sebagai berikut :
TAHAP 1
Tentukan kantor imigrasi mana yang dekat dengan rumah atau kantor. Memilih kantor imigrasi tidak perlu sesuai dengan alamat KTP. Contohnya KTP saya Bogor namun saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Mampang Jakarta Selatan. Sehubungan dengan adanya pembuatan paspor secara online maka loket pengecekan dokumen terdiri dari dua jenis loket yakni loket pengecekan dokumen cara biasa dan secara online. Tentu saja dua jenis loket tersebut memiliki nomor antrian yang berbeda. Petugas yang berada di mesin pengambilan nomor antrian akan mengarahkan ke nomor antrian ke loket yang sesuai.
Adapun cara yang saya pilih adalah cara biasa. Di tempat pengambilan nomor antrian, kita akan diberi formulir untuk diisi. Setelah formulir diisi lengkap tinggal menunggu panggilan dari loket. Pastikan bahwa dokumen asli dan fotocopy serta formulir yang telah terisi serta nomor antrian sudah siap agar saat nomor antrian disebutkan tidak perlu ditunggu lagi oleh petugas di loket.
Dokumen akan dicek secara seksama oleh petugas di loket. Foto copy dokumen dan formulir diserahkan sedangkan dokumen asli hanya dipinjamkan sebentar, jangan sampai tertinggal di loket.
Setelah hasil pengecekan selesai, petugas loket akan memberikan TANDA TERIMA PERMOHONAN.
Fungsi dari TANDA TERIMA PERMOHONAN adalah :
1.Sebagai tanda bukti bahwa dokumen yang telah diserahkan ke kantor imigrasi lewat petugas di loket sudah lengkap dan benar.
2. Sebagai slip tanda bukti pembayaran pembuatan paspor dengan rincian yang dicantumkan. Dengan demikian pembayaran ke bank seperti yang tertera di Tanda Terima, pemohon tidak perlu mengisi slip baru. Usahakan melakukan pembayaran ke bank sebelum interview.
3. Tanda Terima Permohonan tersebut juga berisi jadwal untuk foto dan interview.
4. Pada Tanda Terima Permohonan juga terdapat barcode yang nantinya digunakan untuk mengambil nomor antrian untuk wawancara dan foto
TAHAP 2
Tahap kedua adalah interview, foto dan sidik jari. Kalau loket tahap 1 terdiri dari dua jenis loket, maka loket tahap 2 terdiri dari tiga jenis loket yakni loket online, loket umum dan loket travel. Loket online dan loket umum tak lain adalah kelanjutan dari dua jenis loket di tahap 1, sedangkan loket travel adalah loket khusus bagi para pengguna jasa travel dalam pengurusan paspor. Pengurus paspor loket travel hanya mengikuti 2 tahap di kantor imigrasi yakni tahap 2 dan 3. Tahap 1 memanfaatkan jasa travel.
Pengambilan nomor antrian tetap di mesin yang sama dengan tahap 1, namun menggunakan barcode sehingga secara otomatis nomor antrian disesuaikan langsung dengan jenis loketnya karena data loket umum telah terdata di sistem komputerisasi pada tahap 1.
Tahap 2 yang terdiri dari foto, sidik jari dan wawancara, ketiganya dilakukan dalam satu kali antrian. Pada tahap ini kita akan dipanggil ke dalam ruangan untuk menjalani ketiga tahap tersebut. Foto dan sidik jari dilakukan di satu meja sedangkan interview di meja yang berbeda. Urutannya adalah foto, sidik jari dan wawancara. Setelah wawancara selesai, pewawancara akan memberikan tanda bukti bahwa seluruh prosedur telah dilewati. Sebenarnya akhir dari pengurusan paspor adalah saat wawancara selesai. Namun pengambilan paspor menunggu beberapa hari karena tentulah membutuhkan waktu proses kelengkapan dari paspor itu sendiri. Akhirnya pewawancara akan memberikan informasi jadwal pengambilan paspor.
TAHAP 3
Tahap 3 hanyalah pengambilan paspor yang sudah jadi, namun perlu ditunggu beberapa hari. Paspor saya sendiri dijadwalkan untuk diambil pada hari keempat terhitung dari hari wawancara. Cukup dengan membawa tanda bukti yang diberikan oleh pewawancara dengan menaruh di kotak yang telah disediakan maka tak lama kemudian nama kita akan dipanggil untuk mengambil paspor. Petugas diloket pengambilan akan meminta kita tanda tangan sebagai tanda bukti bahwa paspor telah diambil. Paspor diberikan namun satu lagi yang paling terakhir adalah petugas meminta kita memfoto copy paspor tersebut dan hasil foto copynya diserahkan ke loket pengambilan.
Demikianlah sharing pengalaman mengurus paspor semoga bermanfaat dan selamat bepergian ke luar negri.
Dokumen yang perlu disiapkan berupa dokumen asli dan fotocopy adalah sbb :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Lahir atau Ijazah (Pilih salah satunya)
Setelah lengkap maka langkah langkah yang harus diambil di kantor imigrasi sebagai berikut :
1. Pemeriksaan dokumen
2. Foto dan wawancara
3. Pengambilan paspor
Ketiga tahap tersebut tidak selesai dalam sehari bahkan antara tahap yang satu dengan tahap berikutnya bisa menunggu lebih dari dua hari sesuai dengan penjadwalan oleh pihak imigrasi.
Detailnya adalah sebagai berikut :
TAHAP 1
Tentukan kantor imigrasi mana yang dekat dengan rumah atau kantor. Memilih kantor imigrasi tidak perlu sesuai dengan alamat KTP. Contohnya KTP saya Bogor namun saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Mampang Jakarta Selatan. Sehubungan dengan adanya pembuatan paspor secara online maka loket pengecekan dokumen terdiri dari dua jenis loket yakni loket pengecekan dokumen cara biasa dan secara online. Tentu saja dua jenis loket tersebut memiliki nomor antrian yang berbeda. Petugas yang berada di mesin pengambilan nomor antrian akan mengarahkan ke nomor antrian ke loket yang sesuai.
Adapun cara yang saya pilih adalah cara biasa. Di tempat pengambilan nomor antrian, kita akan diberi formulir untuk diisi. Setelah formulir diisi lengkap tinggal menunggu panggilan dari loket. Pastikan bahwa dokumen asli dan fotocopy serta formulir yang telah terisi serta nomor antrian sudah siap agar saat nomor antrian disebutkan tidak perlu ditunggu lagi oleh petugas di loket.
Dokumen akan dicek secara seksama oleh petugas di loket. Foto copy dokumen dan formulir diserahkan sedangkan dokumen asli hanya dipinjamkan sebentar, jangan sampai tertinggal di loket.
Setelah hasil pengecekan selesai, petugas loket akan memberikan TANDA TERIMA PERMOHONAN.
Fungsi dari TANDA TERIMA PERMOHONAN adalah :
1.Sebagai tanda bukti bahwa dokumen yang telah diserahkan ke kantor imigrasi lewat petugas di loket sudah lengkap dan benar.
2. Sebagai slip tanda bukti pembayaran pembuatan paspor dengan rincian yang dicantumkan. Dengan demikian pembayaran ke bank seperti yang tertera di Tanda Terima, pemohon tidak perlu mengisi slip baru. Usahakan melakukan pembayaran ke bank sebelum interview.
3. Tanda Terima Permohonan tersebut juga berisi jadwal untuk foto dan interview.
4. Pada Tanda Terima Permohonan juga terdapat barcode yang nantinya digunakan untuk mengambil nomor antrian untuk wawancara dan foto
TAHAP 2
Tahap kedua adalah interview, foto dan sidik jari. Kalau loket tahap 1 terdiri dari dua jenis loket, maka loket tahap 2 terdiri dari tiga jenis loket yakni loket online, loket umum dan loket travel. Loket online dan loket umum tak lain adalah kelanjutan dari dua jenis loket di tahap 1, sedangkan loket travel adalah loket khusus bagi para pengguna jasa travel dalam pengurusan paspor. Pengurus paspor loket travel hanya mengikuti 2 tahap di kantor imigrasi yakni tahap 2 dan 3. Tahap 1 memanfaatkan jasa travel.
Pengambilan nomor antrian tetap di mesin yang sama dengan tahap 1, namun menggunakan barcode sehingga secara otomatis nomor antrian disesuaikan langsung dengan jenis loketnya karena data loket umum telah terdata di sistem komputerisasi pada tahap 1.
Tahap 2 yang terdiri dari foto, sidik jari dan wawancara, ketiganya dilakukan dalam satu kali antrian. Pada tahap ini kita akan dipanggil ke dalam ruangan untuk menjalani ketiga tahap tersebut. Foto dan sidik jari dilakukan di satu meja sedangkan interview di meja yang berbeda. Urutannya adalah foto, sidik jari dan wawancara. Setelah wawancara selesai, pewawancara akan memberikan tanda bukti bahwa seluruh prosedur telah dilewati. Sebenarnya akhir dari pengurusan paspor adalah saat wawancara selesai. Namun pengambilan paspor menunggu beberapa hari karena tentulah membutuhkan waktu proses kelengkapan dari paspor itu sendiri. Akhirnya pewawancara akan memberikan informasi jadwal pengambilan paspor.
TAHAP 3
Tahap 3 hanyalah pengambilan paspor yang sudah jadi, namun perlu ditunggu beberapa hari. Paspor saya sendiri dijadwalkan untuk diambil pada hari keempat terhitung dari hari wawancara. Cukup dengan membawa tanda bukti yang diberikan oleh pewawancara dengan menaruh di kotak yang telah disediakan maka tak lama kemudian nama kita akan dipanggil untuk mengambil paspor. Petugas diloket pengambilan akan meminta kita tanda tangan sebagai tanda bukti bahwa paspor telah diambil. Paspor diberikan namun satu lagi yang paling terakhir adalah petugas meminta kita memfoto copy paspor tersebut dan hasil foto copynya diserahkan ke loket pengambilan.
Demikianlah sharing pengalaman mengurus paspor semoga bermanfaat dan selamat bepergian ke luar negri.