1

Saturday, October 6, 2012

Penjara Di Gedung Balai Kota

Selain sebagai balai kota, Gedung Museum Sejarah Jakarta juga berfungsi sebagai penjara, yakni penjara Dewan Keadilan dan penjara Dewan Kotapraja yang mempunyai penjaranya sendiri sendiri.

Penjara di bawah wewenang Dewan Keadilan berada di bagian timur gedung Balai Kota (Sekarang Kantor Kota Tua) dan dipakai untuk tahanan VOC sedangkan Penjara di bawah wewenang Dewan Kotapraja adalah di bagian barat dekat jalan Pintu Besar dan dipakai untuk tahanan warga Kota Batavia yang bukan pegawai VOC. Halaman belakang dan beberapa gedung di sampingnya juga dipakai untuk penjara dan rumah penjaga.

Selain ruang penjara tersebut ada juga ruang di bawah penjara Dewan Kotapraja ("doncker gat" atau lubang gelap), serta nama sebuah sel dibawah gedung belakang yang lebih dikenal dengan "Penjara Bawah Tanah" (Dua ruang di bawah wewenang Dewan Keadilan dan tiga di bawah wewenang Dewan Kotapraja )

Tahanan bukanlah orang orang yang sudah diadili tetapi menunggu proses pengadilan (menunggu keputusan hakim ). Pada abad 17 dan 18 ada beberapa bentuk hukuman yaitu hukuman mati, hukuman siksa, hukuman dirantai dan kerja keras namun sejak abad 19 baru ada hukuman penjara.

Yang tinggal lama di penjara hanya ada dua kelompok yaitu budak budak yang dikirim oleh majikan mereka karena pelanggaran yang seringkali bersifat sepele dan orang yang belum melunasi utangnya dan memilih tinggal di penjara saja. Dengan membayar sipir kondisi mereka di penjara tidak terlalu buruk.

Jumlah tahanan yang meringkuk di dalam penjara sering melebihi tiga ratus orang. Karena kondisi kesehatan penjara ini sangat buruk banyak tahanan yang sudah meninggal sebelum perkara mereka diajukan ke meja pengadilan sebagian besar akibat menderita tifus kolera dan disentri.

Penjara ini ditutup 1846 lalu dipindahkan ke sebelah timur Jalan Hayam Wuruk (sekarang pasar Lindeteves)

Hukuman mati dilaksanakan di depan serambi yang bertiang tiang pada hari tertentu setiap bulan. Para hakim duduk mengenakan pakaian kebesaran mereka pada balkon di lantai dua untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman mati. Sedangkan lonceng di menara gedung dibunyikan 3 kali selama proses pelaksanaan hukuman mati

Pejuang yg pernah ditawan disini antara lain Untung Suropati seorang budak belian pedagang Pieter Cnoll, dia adalah satu dari sedikit sekali orang yang bisa meloloskan diri dari perkara ini (sekitar tahun 1670). Dia kemudian memberontak melawan Belanda dan terlibat dalam pembunuhan Captain Tack pada tahun 1686 di Kraton Kratosuro. Meninggal 1706

Pada tahun 1830 Pangeran Diponegoro Pahlawan Perang Jawa tahun 1825-1830. Ditahan selama hampir satu bulan di tingkat dua dalam sayap gedung sebelah timur setelah dia ditangkap di Magelang secara khianat sebelum pengasingannnya ke Manado.

Sel dibawah tanah menggunakan tralis yang sangat kuat. Bola bola yang kuat diikat pada kaki tawanan supaya mereka tidak bisa lari.

Hukuman mati Tjoen Boen tahun 1896 di depan gedung Balai Kota merupakan eksekusi yang terakhir di tempat ini.

Sumber : Museum Sejarah Jakarta

No comments:

Post a Comment

Kenapa Dengan Film Filosofi Kopi 2 ?

Berita kehadiran Luna Maya di Toraja yang  menyebar lewat situs dan jejaring sosial, berkembang seakan-akan memberitakan bahwa ada film ...